Pemerintah tengah menggodok aturan terkait pemerataan aparatur sipil negara (ASN) di seluruh Indonesia melalui mekanisme pemberian insenif pangkat untuk ASN yang bertugas di luar Jawa. MenPAN RB Abdullah Azwar Anas mengatakan, sebaran ASN maupun tenaga kesehatan dan guru di wilayah luar Pulau Jawa sangat minim. Untuk itu, Anas mengaku tengah menyiapkan insentif bagi ASN yang mengisi formasi di luar Pulau Jawa. "Selama ini kan mereka telah ditempatkan misalnya di Papua, NTT atau Maluku, mereka kemudian ini setelah mendapatkan formasi dia kembali ke kota atau bahkan kembali ke Jawa. Nah kita sedang siapkan afirmasi Insentif bukan soal uang," ujar Anas kepada wartawan di Taman Ismail Marzuki, Rabu (19/7/2023) malam.
Anas mengaku, nantinya bentuk insentif insentif itu berupa kenaikan pangkat yang dipermudah. Baik bagi ASN, tenaga kesehatan maupun guru. "Misalnya dia tidak perlu seperti di Jawa ketika bertugas untuk bisa naik pangkat. Kita sdg rumuskan apakah cukup 3/4 atau separuh waktu diluar Jawa, di daerah perbatasan itu mereka sudah naikkan pangkat," ungkapnya. Anas menyampaikan, nantinya melalui kebijakan itu masyarakat di perbatasan maupun luar Pulau Jawa bakal menikmati layanan tenaga kesehatan hingga tenaga guru secara penuh.
Chord Lagu Ambon Rindu Dia Willy Sopacua: Titip Bet Pung Salam deng Cinta Lirik Lagu Rasa Su Mati Bryan Zparta 'Maaf Nona Beta Sadar Deng Apa yang Ale Rasa' Diisukan Cerai, Arzum Balli Jadi Korban Pelecehan Seksual di IG, Awan Murka: Mikir Sebelum Ngomong!
Lirik dan Chord Lagu Timur Beta Janji Beta Jaga yang Viral di Tiktok Bacaan allahumma firlahu warhamhu wa'afihi wa'fuanhu Arti, Arab, Latin : Doa untuk Orang Meninggal Bangkapos.com Chord Lagu Ambon Beta Pigi Naruwe: Tapi Semua Memang Su Barobah Ale Jua Su Seng Sama Biasa
Lirik Lagu Sampe Di Sini Fresly Nikijuluw, Mungkin Cuma Sampe di Sini Beta Simpang Akang Sandiri Survei Elektabilitas Capres Terbaru, Pilpres 2024 1 Putaran, Prabowo Mengaku Sudah Tak Sabar Kerja Halaman 4 "Sehingga dengan demikian target kami sesua dengan arahan presiden kedepan. Mereka yang di perbatasan di luar Jawa, di Papua di Maluku akan menikmati layanan tenaga kesehatan yang profesional di mereka. Begitu juga guru guru yg lain," tuturnya.
Terkait jangka waktu ketetapan aturan tersebut, Anas mengatakan bakal rampung tahun ini. "Ya tidak lama lagi, kan kita sedang buat UU ASN dan PP ASN. PP yang baru ini akan merangkum 1.031 aturan itu akan jadi satu PP manajemen ASN," jelasnya.
+ There are no comments
Add yours