Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia buka suara terkait seruan boikot produk produk yang terafiliasi Israel di tengah perang yang masih memanas antara Israel Palestina. Pelaksana Tugas Harian Ketua Umum Kadin Indonesia, Yukki Nugrahawan Hanafi mengatakan, aksi boikot yang terjadi di Indonesia justru menimbulkan kerugian bagi dunia usaha. "Aksi boikot menimbulkan dampak kerugian bagi dunia usaha karena dilakukan pada sektor usaha yang beroperasi di Indonesia dan menyerap tenaga kerja Indonesia yang menggantungkan nafkah pada perusahaan perusahaan yang diduga terafiliasi dengan pihak yang terlibat konflik di Palestina," kata Yukki dalam keterangannya, Kamis (30/11/2023).
Yukki bilang, secara khusus terkait informasi daftar merek produk produk yang diduga berafiliasi dengan pihak yang terlibat konflik Palestina di media sosial, Kadin Indonesia merujuk pada keterangan MUI pada (17/11) lalu. Isinya, MUI tidak pernah pernah merilis daftar produk yang terbukti berafiliasi dengan pihak yang terlibat konflik di Timur Tengah di media sosial. Bahkan, MUI juga tidak punya kompetensi untuk merilis daftar produk Israel dan afiliasinya, sehingga daftar yang tengah beredar di media sosial belum dapat dibuktikan kebenaran dan keabsahannya.
Perang Israel di Gaza Hari Ke 118, Laut Merah Memanas hingga Rumah Sakit di Khan Yunis Dikepung IDF Bocah Palestina Ini Dinobatkan Sebagai Newton dari Gaza, Ini Penemuannya yang Jenius Kadin Sebut Seruan Boikot Produk Terafiliasi Israel Rugikan Dunia Usaha
Kunci Jawaban Tema 2 Kelas 5 Halaman 80 84:Upaya apa Agar Terhindar dari Penyakit Sistem Pernapasan? Pesta Ultah Gadis 17 Tahun di Palembang Telan Anggaran Rp 3 Miliar, Tali Kasih Ungkap Sumber Uang Halaman 3 Kronologi Motor Warga Sragen Hilang saat Ditinggal Piknik, Kunci Masih Menggantung
Google Mengaktifkan Kembali Aplikasi yang Bantu Boikot Produk produk yang Terafiliasi dengan Israel Survei Elektabilitas Capres Terbaru, Pilpres 2024 1 Putaran, Prabowo Mengaku Sudah Tak Sabar Kerja Halaman 4 MUI juga mengatakan bahwa produk bersertifikat halal diberikan MUI melalui proses sertifikasi yang melibatkan banyak pihak dan MUI tidak berhak untuk mencabutnya.
Untuk itu, Yukki mengatakan Kadin Indonesia mengecam segala bentuk kekerasan dan penindasan apapun yang terjadi di berbagai belahan dunia, termasuk apa yang terjadi di Palestina. "Kami juga bersikap netral dalam isu geopolitik yang terjadi dan berfokus pada pengembangan dunia usaha serta pertumbuhan perekonomian nasional," ujarnya. Yukki juga menegaskan bahwa perlu adanya campur tangan pemerintah agar aksi boikot yang belakangan terjadi bisa ditindaklanjuti agar tercipta kepastian hukumnya.
"Aksi boikot yang belakangan marak terjadi, perlu ditindaklanjuti oleh pemerintah berdasarkan latar belakang perlindungan kepentingan nasional dalam rangka menciptakan kepastian hukum dan iklim usaha yang kondusif dengan mengarusutamakan perlindungan kepentingan nasional," jelasnya.
+ There are no comments
Add yours